Selasa, 17 Januari 2017

Geographical Information System (GIS)

 Geographical Information System (GIS)

Gambaran yang menyangkut informasi secara menyeluruh tentang aspek ketersediaan sumber daya air dan pemanfaatannya memerlukan suatu pengelolaan yang sistematis dan terpadu sehingga semua informasi yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya air didalam DAS maupun ketersediaannya dapat diketahui secara cepat dan efektif khususnya menyangkut keterkaitan jenis data yang satu dengan data yang lainnya yang ditetapkan secara relasional yang menggambarkan karakteristik DAS secara lebih komprehensif.
Data-data yang tercakup dalam pengelolaan sumber daya air adalah semua obyek yang terkait secara langsung maupun tidak langsung dengan keberadaan sumber daya air sekaligus keterkaitannya antar obyek baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
GIS (Geographical Information System) adalah suatu sistem informasi menyangkut keberadaan obyek dipermukaan bumi berikut informasi yang terkandung di dalamnya yang mempunyai keterkaitan secara geografis dengan obyek lainnya. Di dalam GIS, system yang dikembangkan adalah menyangkut segala hal yang berhubungan dengan pengumpulan, manajemen data spasial dan analisis terhadap obyek.
Database GIS didefinisikan sebagai suatu system manajemen database yang terkomputerisasi mentransformasikan dan melakukan analisis sekaligus menampilkan obyek baik secara spasial maupun dalam bentuk tabel.  Secara lebih komprehensif GIS didefinisikan sebagai suatu sistem yang terintegrasi menggunakan perangkat computer untuk melakukan proses yang berkelanjutan dan yang menyeluruh yang meliputi pengumpulan data (capture), penyimpanan data (storage), pengaksesan data (retrieval), analisis dan menampilkan data (display) mengunakan posisi obyek di permukaan bumi yang terintegrasi untuk mendukung pengambilan keputusan.
Setiap jenis data yang akan ditampilkan pada peta GIS dibuat dalam bentuk layer-layer.  Data tersebut akan merupakan data spasial dan data numeric serta data tekstual.  Data tekstual dibuat dengan sistem database seperti pembentukan kolom-kolom field dengan format-format yang disesuaikan dengan type data atributnya. Sedangkan data spasial dibuat dengan cara digitasi pada layer monitor untuk obyek yang berupa polyline ataupun region berdasar peta Raster yang diregister dulu. Untuk obyek data yang berbentuk point (titik) dapat dibuat dengan melakukan transfer data koordinat dari GPS (Global Positioning System) atau baik menggunakan program excel, autocad, database, atau program tertentu lainnya. Layer yang lengkap berikut atribut fieldnya dapat diproses lebih lanjut dalam rangka mendukung pengambilan keputusan dalam penyelesaian Sumber Daya Air.
Masing-masing layer dapat dianalisa sesuai kebutuhan misal untuk perencanaan Sumber Daya Air atau mengetahui potensi Sumber Daya Air Wilayah.  Analisa dapat dilakukan berdasarkan kriteria tertentu, misal informasi bendung yang luas layanannya lebih dari 1000 Ha, atau bendung yang kondisinya pada bagian-bagian tertentu rusak atau masih baik.
Data yang diperlukan bagi penyusunan layer wajib/standar Peta GIS  diklasifikasikan kedalam 5 (lima) bidang yang didasarkan pada sifat dan sumber datanya, yaitu sebagai berikut :
1.       Data Hidrologi
2.       Data Batas Administratif
3.      Data Infra Structure
4.      Data Pengguna Air
5.      Data lain-lain


Secara detail dapat dilihat pada Tabel 3.1, selain layer wajib ada pula layer tambahan seperti yang dapat dilihat pada Tabel 2 dan Tabel 3 yaitu layer UPT PSDA DI PASURUAN.

peta