Geographical
Information System (GIS)
Gambaran yang menyangkut informasi secara menyeluruh
tentang aspek ketersediaan sumber daya air dan pemanfaatannya memerlukan suatu
pengelolaan yang sistematis dan terpadu sehingga semua informasi yang berkaitan
dengan pemanfaatan sumber daya air didalam DAS maupun ketersediaannya dapat
diketahui secara cepat dan efektif khususnya menyangkut keterkaitan jenis data
yang satu dengan data yang lainnya yang ditetapkan secara relasional yang
menggambarkan karakteristik DAS secara lebih komprehensif.
Data-data yang tercakup dalam pengelolaan sumber daya air adalah semua
obyek yang terkait secara langsung maupun tidak langsung dengan keberadaan
sumber daya air sekaligus keterkaitannya antar obyek baik secara kualitatif
maupun kuantitatif.
GIS (Geographical Information System) adalah suatu sistem
informasi menyangkut keberadaan obyek dipermukaan bumi berikut informasi yang terkandung
di dalamnya yang mempunyai keterkaitan secara geografis dengan obyek lainnya.
Di dalam GIS, system yang dikembangkan adalah menyangkut segala hal yang
berhubungan dengan pengumpulan, manajemen data spasial dan analisis terhadap
obyek.
Database GIS didefinisikan sebagai suatu system manajemen
database yang terkomputerisasi mentransformasikan dan melakukan analisis
sekaligus menampilkan obyek baik secara spasial maupun dalam bentuk tabel. Secara lebih komprehensif GIS didefinisikan
sebagai suatu sistem yang terintegrasi menggunakan perangkat computer untuk
melakukan proses yang berkelanjutan dan yang menyeluruh yang meliputi
pengumpulan data (capture), penyimpanan data (storage), pengaksesan data
(retrieval), analisis dan menampilkan data (display) mengunakan posisi obyek di
permukaan bumi yang terintegrasi untuk mendukung pengambilan keputusan.
Setiap jenis data yang akan ditampilkan pada peta GIS
dibuat dalam bentuk layer-layer. Data
tersebut akan merupakan data spasial dan data numeric serta data tekstual. Data tekstual dibuat dengan sistem database
seperti pembentukan kolom-kolom field dengan format-format yang disesuaikan
dengan type data atributnya. Sedangkan data spasial dibuat dengan cara digitasi
pada layer monitor untuk obyek yang berupa polyline ataupun region berdasar
peta Raster yang diregister dulu. Untuk obyek data yang berbentuk point (titik)
dapat dibuat dengan melakukan transfer data koordinat dari GPS (Global
Positioning System) atau baik menggunakan program excel, autocad, database,
atau program tertentu lainnya. Layer yang lengkap berikut atribut fieldnya
dapat diproses lebih lanjut dalam rangka mendukung pengambilan keputusan dalam
penyelesaian Sumber Daya Air.
Masing-masing layer dapat dianalisa sesuai kebutuhan misal untuk perencanaan
Sumber Daya Air atau mengetahui potensi Sumber Daya Air Wilayah. Analisa dapat dilakukan berdasarkan kriteria
tertentu, misal informasi bendung yang luas layanannya lebih dari 1000 Ha, atau
bendung yang kondisinya pada bagian-bagian tertentu rusak atau masih baik.
Data yang diperlukan bagi penyusunan layer wajib/standar
Peta GIS diklasifikasikan kedalam 5
(lima) bidang yang didasarkan pada sifat dan sumber datanya, yaitu sebagai
berikut :
1.
Data Hidrologi
2.
Data Batas Administratif
3.
Data Infra Structure
4.
Data Pengguna Air
5.
Data lain-lain
Secara detail dapat dilihat pada Tabel 3.1, selain layer
wajib ada pula layer tambahan seperti yang dapat dilihat pada Tabel 2 dan Tabel
3 yaitu layer UPT PSDA DI PASURUAN.
peta
peta